Hari Jadi
Kabupaten Sukabumi diperingati setiap tanggal 1 Oktober yang didasarkan dari
titimangsa keberhasilan para pejauang muda Sukabumi setelah merebut paksa
kekuasaan transisi Jepang setelah kalah oleh Sekutu tahun 1945. Akibat
penolakan tuntutan para pejauang muda Sukabumi tanggal 1 Oktober 1945 melakukan
penyerbuan dan berhasil antara lain :
Membebaskan
9 orang tahanan politik, salah seorang di antaranya RA Kosasih yang kemudian
sempat menjadi Panglima Kodam Siliwangi. Perebutan kekuasaan pemerintah
sipil, dengan mengganti wedana dan camat yang tidak mendukung aksi pejuang.
Jabatan-jabatan di daerah diserahkan kepada para alim ulama. Pengambilalihan instalasi penting, seperti PLN, Kantor
Telepon, Tambang Mas Cikotok, Industri Logam BARATA dan pengambil_alihan gudang
senjata di Wangun dan Tegal Panjang.
Setelah
berhasil merebut kekuasaan dari pemerintah transisi Jepang, para pejuang
Sukabumi mengusulkan Mr. Sjamsudin sebagai Walikota Sukabumi dan Mr. Haroen
sebagai Bupati Sukabumi. Atas usul tersebut, Residen Bogor mengangkat Mr.
Haroen sebagai Bupati pertama Kabupaten Sukabumi di Era Pemerintahan Republik
Indonesia tahun 1946.
Sejak saat itu peristilahan yang tertera pada nomenklatur pemerintahan diganti misalnya Ken diganti menjadi Kabupaten, Gun menjadi Kewedanaan (sekarang sudah tidak ada), Son menjadi Kecamatan dan Ku menjadi Desa.
Sejak saat itu peristilahan yang tertera pada nomenklatur pemerintahan diganti misalnya Ken diganti menjadi Kabupaten, Gun menjadi Kewedanaan (sekarang sudah tidak ada), Son menjadi Kecamatan dan Ku menjadi Desa.
Kekuasaan
untuk menetapkan peraturan di Daerah pun mulai disesuaikan dengan ketentuan
yang berlaku secara nasional, seperti perubahan kedudukan Komite Nasional
Daerah. Komite yang semula bertugas sebagai pembantu eksekutif, diberi wewenang
penuh bersama eksekutif dalam menetapkan peraturan daerah, sejalan dengan
peraturan tingkat pusat dan daerah atasan.
Belanda
berusaaha untuk mengembalikan kekuasaanya, dengan memanfaatkan gerakan pasukan
sekutu. Tanggal 9 Desember 1945 pasukan Inggris yang berintikan tentara Ghurka,
bersama dengan pasukan Belanda dengan NICA-nya, berusaha masuk ke Sukabumi dan
dihadang gabungan pasukan pejuang, maka terjadilah pertempuran sengit, yang
dikenal dengan Pertempuran Bojongkokosan.
Iring-iringan kendaraan perang tentara Inggris, terdiri dari tank dan panser, diserang pasukan Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda. Kerugian besar diderita pihak sekutu. Disamping beberapa kendaraan perang berhasil diledakkan, banyak tentara Ghurka terbunuh dan beberapa perwira Inggris tewas.. Di sekitar situs pertempuran bersejarah itu, sekarang berdiri monumen perjuangan Bojongkokosan. Sejak peristiwa itu, beberapa gerakan tentara Belanda dan sekutu senantiasa mendapat perlawanan para pejuang muda Sukabumi.
Tanggal 21
Juli 1947, Belanda berhasil lolos masuk ke Sukabumi dan pusat pemerintahan
Kabupaten Sukabumi di bawah Mr. Soewardi, untuk sementara dipindahkan ke
Nyalindung, sebelah Selatan kota Sukabumi. Belanda membentuk pemerintaha sipil
dan mengangkat R.A.A. Hilman Djajadiningrat sebagai Bupati Sukabumi, yang
kemudian digantikan oleh R.A.A. Soeriadanoeningrat.
Tahun 1950, setelah kekuasaan kembali ke tangan Republik Indonesia, pemerintahan di daerah ditata kembali berdasarkan UU 22/1948. Dengan keluarnya UU 14/1950 tentang pembentukan Daerah Tingkat II di lingkungan Propinsi Jawa Barat. Kabupaten Sukabumi menjadi daerah otonom. R.A. Widjajasoeria diangkat menjadi Bupati, menggantikan Soeriadanoeningrat. Pada masa pemerintahan, R.A. Widjajasoeria, yang berakhir tahun 1958 itu, telah terjadi perubahan-perubahan dalam struktur pemerintahan di daerah yaitu :
Diundangkannya UU I/1957 menggantikan UU 21/1948. Dengan undang-undang baru ini, Kepala Daerah hanya diserahi tugas otonomi daerahnya sendiri, sedang tugas pengawasan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat menjadi tanggung jawab Menteri Dalam Negeri.
Terjadi dualisme tugas dan kewenangan di daerah, antara tugas dan kewenangan pusat di daerah. Tahun 1958, R. Hardjasoetisna diangkat menjadi Kepala Daerah, menjalankan tugas-tugas kewenangan daerah. Sedangkan sebagai pelaksana tugas dan kewenangan pemerintah pusat di daerah dijabat oleh pejabat tinggi yang disebut Pejabat Bupati, saat itu dijabat oleh R.A. Abdoerachman Soeriatanoewidjaja.
UU I/1957 tidak berlangsung lama dengan terbitnya Penpres R.I 6/1959 yang menyerahkan tugas-tugas pusat bidang pemerintahan umum, maupun urusan rumah tangga daerah, ke tangan Bupati/Kepala Daerah. Dalam menjalankan tugasnya Bupati/Kepala Daerah dibantu oleh Badan Pemerintah Harian (BPH). R. Koedi Soeriadihardja diangkat sebagai Bupati/Kepala Daerah hingga tahun 1967, yang kemudian digantikan oleh Ajun Komisaris Besar Polisi Haji Anwari.
Perubahan dalam sistem dan struktur pemerintahan daerah turut mewarnai dinamika dan perkembangan daerah serta masyarakat Kabupaten Sukabumi. Setelah Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1948 dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 yang menjadi acuan sistem pemerintahan di daerah, pada tahun 1965 diundangkan UU 18 Tahun 1965 tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah. Undang-undang ini kemudian dicabut sebelum dilaksanakan dan diganti dengan UU 5/1974. Undang-undang baru ini kemudian berlaku selama pemerintahan Orde Baru, hingga diundangkannya UU No. 22/1999 yang sekarang telah diganti dengan UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah.
Haji Anwari merupakan Bupati pertama yang diangkat di masa Orde Baru. Pada masa pemerintahannya, Kabupaten Sukabumi mulai mengembangkan pembangunan infrastruktur, yang mengakhiri isolasi wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Sebagai Bupati, Haji Anwari berakhir tahun 1978. Bupati berikutnya adalah :
Drs. H.M.A Zaenuddin (1978 - 1983)
Dr. H. Ragam Santika (1983 - 1989)
Ir. H. Muhammad (1989 - 1994)
Drs. H.U. Moch. Muchtar (1994 - 1999)
Drs. H. Maman Sulaeman (2000 - 2005)
Drs. H. Sukmawijaya, MM (2005 - 2010)
Drs. H. Sukamawijaya, MM, (2010 - 2015)
merupakan
Bupati Sukabumi pertama hasil Pemilihan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah yang
diselenggarakan pada hari Senin tanggal 27 Juni 2005 berdasarkan UU No. 32
Tahun 2004 dan PP No. 6 Tahun 2005 yang berpasangan dengan Drs. H. Marwan
Hamami, MM sebagai Wakil Bupati Sukabumi. Pada usianya yang ke 60, Kabupaten
Sukabumi membuat tonggak sejarah baru dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah
yakni telah dilaksanakannya pemilihan Bupati/Wakil Bupati Sukabumi secara
langsung yang berjalan aman, tertib, dan damai.
Drs. H.
Sukmawijaya, MM dan Drs. H. Marwan Hamami, MM., dilantik sebagai Bupati dan
Wakil Bupati masa bhakti tahun 2005-2010 oleh Gubernur Jawa Barat Drs. H. Dany
Setiawan, M.Si. atas nama Menteri Dalam Negeri RI pada Sidang Paripurna
Istimewa DPRD Kabupaten Sukabumi pada Hari Senin tanggal 29 Agustus 2005 yang
dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi H Sopandi Harjasasmita.
Pada Pemilihan Bupati tahun
2010 Pasangan
Sukmawijaya berhasil kembali menjadi Bupati Kabupaten Sukabumi yang
kedua kalinya tetapi didampingi oleh dan
Akhmad Jaluli sebagai
wakilnya, resmi
menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi periode 2010-2015. Mereka dilantik
oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Minggu (29/8/2010).
Pelantikan
dan pengambilan sumpah ini dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten
Sukabumi yang dipimpin Ketua DPRD Sukabumi Badri Suhendi.
Dalam
sambutannya Heryawan memberikan apresiasi kepada masyarakat Sukabumi yang telah
berhasil mensukseskan pelaksanakan pemilihan bupati dan wakil bupati secara
aman dan damai.
"Pemilihan bupati dan wakil bupati yang sudah terselenggara dengan tertib dan lancar sebagai bentuk kedewasaan dan kematangan kehidupan berpolitik di Kabupaten Sukabumi," ujarnya dalam rilis yang diterima detikbandung, Minggu (29/8/2010).
"Pemilihan bupati dan wakil bupati yang sudah terselenggara dengan tertib dan lancar sebagai bentuk kedewasaan dan kematangan kehidupan berpolitik di Kabupaten Sukabumi," ujarnya dalam rilis yang diterima detikbandung, Minggu (29/8/2010).
Heryawan
berharap pemimpin Sukabumi yang baru bisa meninkatkan pencapaian pembangunan.
Karena menurutnya, Sukabumi memiliki banyak potensi strategis, di antaranya,
perikanan, perkebunan, pertambangan, pariwisata dan lainnya ada di Sukabumi.
VISI Kabupaten Sukabumi 2010 – 2015 yaitu : ” Mewujudkan Masyarakat Kabupaten Sukabumi yang Berakhlak Mulia, Maju, dan Sejahtera”.
MISI yang
akan dijalankan, yaitu :
1.Meningkatkan
Kualitas Sumber Daya Manusia yang Berakhlak Mulia
2.Mewujudkan
Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Berkemampuan Memajukan Masyarakat
3.Membangun
Perekonomian yang Tangguh, Berbasis Potensi Lokal, dan Berwawasan Lingkungan
LAMBANG
KABUPATEN SUKABUMI
ARTI LAMBANG
- Lambang Perisai : Menggambarkan Perlindungan Pemerintah daerah terhadap Penduduk dan semua kekayaan alam di wilayah Kabupaten Sukabumi.
- Warna Hitam : berarti kekal dan abadi
- Warna kuning : Keadaan yang gilang gemilang
- Gambar takikan karet dan daun teh melambangkan : Potensi komoditas perkebunan
- Gambar kujangmelambangkan : Pusaka Pajajaran yang dahulu kala berkuasa di bumi Jawa Barat, termasuk Kabupaten Sukabumi
- Gemah Ripah Loh Jinawi mengandung arti subur makmur wibawa mukti.
Walapun sekarang saya mengabdi dan berkarya di Provinsi DKI Jakarta, tapi saya masih tetap mencintai tempat kelahiran saya sendiri... Sukabumi Gemah Ripah Loh Jinawi subur makmur wibawa mukti
''Hirup akur sadudulur, tali asih asli ti Sukabumi,''
sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Kabupaten_Sukabumi
detikbandung.com
http://malanginside.blogspot.com/2009/03/historiografi-singkat-soekaboemi.html
http://penilikkorwil3.blogspot.com/2009/01/mengenal-sejarah-kabupaten-sukabumi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar